Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Jakarta dengan akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta
No.71 tanggal 19 Juni 1963 berdasarkan Gouvernement Besluit Nomor 81 tanggal 22
Agustus 1914.
Pada awalnya, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas
yaitu (1) Fakultas Ekonomi (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Pendidikan dan
Pengajaran (FPP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status
Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-
Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.